Kpd Yth:Kepala desa Mampang dan seluruh jajarannya .
Degan Hormat :
Sebelumnya saya ingin menerangkan dan meminta izin bahwa saya selaku pengirim surat meminta tolong ,agar kiranya bapak /Ibu ,bisa menolong saya dalam rangka masalah kekeluargaan yang telah terjadi sejak lama , permasalahan saya adalah masalah rumah warisan yang dibuat atas nama Abang saya sendiri yang bernama lengkap: Muhammad Juhari Harahap atau Bang cocok di desa Mampang ,tepatnya di samping rumah bengkel las,saya sama sekali tidak pernah memberikan izin dan menjual beli kan tanda tangan saya kepada siapapun termasuk Abang saya sendiri pak , sebenarnya masalah ini masalah keluarga saja yang tidak perlu saya beri tahu pada siapa pun namun karena sudah terlalu lama maka saya sudah tidak sanggup lagi memendam masalah ini sendiri an ,dan bahkan sudah beberapa kali mediasi dan musyawarah hasilnya tidak ada pak ,Abang saya Muhammad Juhari Harahap atau bang cocok sudah membuat atas rumah warisan tersebut sudah beberapa kali menggadaikan ke bank rumah warisan tersebut,saya tidak tau buat apa uang tersebut dan saya sama sekali tidak ada dan tidak terlibat di dalamnya , tepatnya uang tersebut dipergunakan nya,,,,
Saya selaku adik nya Abang Muhammad Juhari Harahap atau bang cocok keberatan degan rumah atas nama nya sendiri padahal rumah warisan orang tua kami pak itu terdiri atas nama 10 orang yang diantaranya sebagai berikut:
1.Alm,Salim Harahap
2.Alm, Abdullah Riduan Harahap
3.Lahmuddin Harahap
4.Daud Harahap
5.Muhammad Juhari Harahap
6.maliah Harahap
7.Atik Harahap.
8.Ipah Harahap
9.Idah Harahap
10.Rina Harahap
Diatas adalah beberapa nama ahli waris laki laki dan perempuan Seayah berbeda ibu .
Saya sebelumnya pak ,pernah mengatakan dan mempertanyakan status Rumah warisan sekaligus yang saya tempati sekarang bagaimana,saya pernah mempertanyakan apakah rumah tersebut Masi status gadai atau tidak ,bahkan saya ingin melihat bukti berapa lama lagi rumah warisan tersebut agar lunas dari status gadai ke bank yang dilakukan oleh Abang kami Muhammad Juhari Harahap atau bang cocok ini,dan saya selaku adiknya pernah mengajukan agar saya juga ingin meminjam hal serupa degan Abang kami ini,namun beliau menolak karena tidak ada agunan yang bisa saya jamin kan kepada beliau,
Namun saya berikan kepada Abang kami Muhammad Juhari Harahap atau bang cocok Solusi atau masukan yaitu ,memberikan pinjaman kepada saya berupa uang tunai sebagai ganti dari Pinjaman ke bank ,Beliau menyetujuinya,namun hasilnya tidak ada sama sekali musyawarah ini sudah dilakukan lebaran idul Fitri,dan sampai sekarang saya sudah menunggu nunggu namun Abang kami tidak ada mediasia musyawarah atau solusi lagi selain kata jual rumah , menurut cara solusi Abang kami ini dari seseorang ia sampaikan ke saya pak,
Saya pak sebagai adiknya sudah berkeluarga sama degan dia dan saya juga makan tidak makan kadang ada kerja kadang tidak,saya tidak punya kedua orang tua lagi dan mertua saya juga tidak orang Labusel ini ,tapi orang Jawa Tengah,tidak ada yang bisa menolong saya pak kecuali saya sendiri degan bekerja serabutan sehari hari demi membutuhi kehidupan kami sehari hari bersama istri saya pak
Saya sudah bilang sama Abang saya Muhammad Juhari Harahap atau bang cocok,bahwa saya sangat perlu uang buat beli motoro buat kerja dan bayar hutang saya pak,bahkan lebih mirisnya kami tidak punya akses air saya dan istri saya harus meminta air ke tetangga saya,jadi keadaan saya inilah salah satu alasan saya ingin meminta dana pinjaman dari bang cocok sendiri atau melakukan hal sama degan dia menggadaikan rumah warisan tersebut,namun posisi Abang kami pak tidak seperti yang kami harapkan.
Sebelumnya pak saya meminta maaf sebagai penulis sekaligus penggugat degan keterlibatan nya bapak ,saya hanya ingin meminta bantuan bapak agar kiranya ,bapak /ibu bisa memberitahu Abang saya ini Muhammad Juhari Harahap atau bang cocok di Desa Mampang, Kabupaten labuhan batu Selatan,agar secepatnya menyelesaikan masalah kami ini pak,karena sudah lama sekali tidak selesai dan sering di Chat melalui WhatsApp tidak dibaca atau diabaikanya .
Demikianlah Surat yang saya berikan agar kiranya bapak /Ibu dapat memakluminya dan dapat menolong saya ,Apa bila ada kesalahan dalam penulisan atau cara bicara saya ,saya mohon maaf sebesar besarnya, Terimakasih.
Tebusan surat
Kpd Yth:Bapak kepala desa Mampang di desa mampang kabupaten labuhan batu. Selatan , sumatera Utara.
Kpd Yth:Ketua dewan perwakilan rakyat. Republik Indonesia di Jakarta.
(DPR RI )
Kpd Yth: Gubernur Sumatera Utara di kota
Medan Sumatera Utara
Kpd Yth: Kementrian Hukum dan Ham di Jakarta (Kemenkumham)
Dibuat tanggal :
No comments:
Post a Comment